Postingan

Menampilkan postingan dari Agustus, 2021

Berikut Alasan OJK Menetapkan Modal Untuk Mendirikan Bank Baru Harus Rp 10 Triliun

Jakarta - Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Heru Kristiyana buka suara terkait aturan modal dalam pendirian bank baru sebesar Rp10 triliun bagi bank tradisional maupun bank yang beroperasi dengan cara digital (complete electronic). Sebagaimana dimuat dalam POJK No. 12/POJK.03/ 2021 tentang Bank Umum. Heru bilang, penetapan besaran modal financial institution baru itu merupakan hasil penelitian OJK untuk memastikan kemampuan bank dalam mengatasi berbagai persoalan. Termasuk memperhitungkan kontribusi bank terhadap perekonomian Indonesia. "Kenapa Rp10 triliun? Kita melihat bahwa sesuai dengan penelitian kita bahwa rentang bank bisa menjaga barrier risiko, kemudian juga bisa lasting profitnya, dan juga memberikan kontribusi bagi perekonomian kita itu rentangnya adalah Rp10 tirliun,"tuturnya dalam Squawk Box CNBC Indonesia bertajuk Membedah Fenomena Financial institution Digital & Akselerasi Permodalan Financial Institution, Juma...

Perusahaan Asal Singapura Fintech, Ingin Menggarap Bisnis Finance di Indonesia

Jakarta - Perusahaan finansial teknologi (fintech) asal Singapura, Brick, tengah mengajukan permohonan izin kepada Bank Indonesia (BI) untuk bisa menggarap bisnis dan layanan Open up Finance di Tanah Air. CEO Block, Gavin Tan, menjelaskan bahwa solusi Open up Finance memungkinkan para pengguna atau konsumen dari berbagai perusahaan teknologi seperti e-commerce, perusahaan telekomunikasi maupun gerbang pembayaran (settlement portal) untuk dapat menghubungkan akun electronic mereka ke beragam aplikasi guna mengakses berbagai layanan keuangan dari financial institution, fintech dan perusahaan teknologi lain, dengan hanya melalui satu lini coding. "Dalam keadaan pandemi saat ini, kami yakin bahwa akses kepada layanan keuangan yang merata dan adil bagi masyarakat Indonesia menjadi urgensi tersendiri. Karenanya Brick membangun dan menyediakan layanan infrastruktur API (Application Programs User interface) bagi perusahaan teknologi dan lembaga jasa keuangan untuk memenuhi...

Akibat Pandemi Pembiyaan Adira Finance Anjlok Hingga 47%

Jakarta - Pandemi Covid-19 yang terjadi sejak akhir tahun 2019 berimbas pada kontraksi ekonomi di Indonesia. Akibat terjadinya gangguan ekonomi tersebut, industri otomotif mengalami penurunan penjuaalan pada tahun 2020 ini. Penjualan mobil mengalami penurunan sebesar 42% atau mencapai 291 ribu system. Sementara itu, untuk sepeda electric motor mengalami penurunan sebesar 36% pada term I 2020. Adira Financing mencatat sepanjang semester I/2020, overall pembiayaan perusahaan turun sebesar 47% atau menjadi Rp10,1 triliun. Penurunan ini diakibatkan menurunnya daya beli masyarakat dan adanya penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB). Overall penjualan segmen sepeda electric motor dan mobil masing-masing mengalami penurunan menjadi Rp4,7 triliun dan Rp3,6 triliun di term I/2020. Sedangkan, untuk segmen non-automotive tercatat sebesar Rp1,8 triliun. Hafid Hadeli, Presiden Direktur Adira Financing, menjabarkan bahwa sejak April 2020, pihaknya sudah memberikan restrukt...